"Hari ini kami melakukan aksi untuk menuntut rektor supaya memberikan sanksi administratif, yakni menonaktifkan hak pendidikan Prof B dari tenaga pendidik," tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Almuni UHO, Nur Arafah yang menemui para mahasiswa mengatakan, pihak kampus sudah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi yang dilakukan oleh Prof B.
"Tentu ini kita kawal, mudah-mudahan dengan waktu yang singkat bisa dan hasilnya juga sudah ada. Saya kira tim dewan kode etik UHO sudah ada hasilnya tinggal kita tunggu hasil dari proses hukum oleh kepolisian," ujarnya.
Nur Arafah menyampaikan soal kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Halu Ole Oleo sudah banyak yang datang melapor kepada pihak universitas.
Baca Juga:Miris! Siswi SMA Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri di Kandang Kambing
"Terkait dugaan pelecehan seksual ini sudah banyak yang melapor kepada kami, baik yang melapor secara lisan maupun secara tertulis, dua hari yang lalu ada juga dosen UHO yang melaporkan Prof B kepada pihak kami dengan kasus yang sama," tutupnya.