Kepolisian Resort (Polres) Muna bergerak cepat dalam mengungkap perkara dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana, Istri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilakukan oleh Elsanita, warga Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna. Melalui video yang diunggah di media sosial twitter dan tiktok.
Tak sampai dua jam pasca video itu viral di media sosial, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna berhasil mengamankan Elsanita di rumahnya di Desa Labone, Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 20.00 Wita.
Baca Juga:Emak-emak Penghina Ibu Negara Iriana Ditangkap Polisi, Langsung Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa