Ia mengatakan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan kementerian agama untuk melakukan pembinaan atau tes soal ilmu parenting terhadap mereka yang mengurus surat pernikahan. Cara ini dianggap bisa jadi solusi agar pasangan tidak asal menikah.
"Kita mau kerjasama dengan kementerian agama, jadi sebelum keluar surat nikahnya, harus dulu dites dengan pembelajaran keluarga. Ini bagus untuk ketahanan keluarga karena rata-rata anak ini ada yang diterlantarkan dan jadi korban kekerasan seksual dari orang terdekatnya," jelasnya.
Kata Mirnawati, kondisi aktual di Sulawesi Selatan saat ini menunjukkan perlunya ada perhatian serius dari pemerintah terkait dengan maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak.
Berdasarkan laporan di aplikasi Simfoni PPPA, rata-rata kasus yang ditangani pihaknya saat ini adalah korban kekeras seksual.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing