Jaksa menemukan pembangunan tak sesuai dengan RAB. Ternyata ada kesalahan sejak tahap perencanaan.
"Intinya ada kerugian negara. Sementara dihitung oleh lembaga berwenang," ungkapnya.
Jaksa juga mempertanyakan soal pengelolaan anggaran pembangunan toilet tersebut. Ternyata tidak melalui sekolah, tapi langsung dinas pendidikan ke rekanan.
Proyek ini sendiri dikerjakan oleh CV Mulia Jaya Persada.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Menurutnya, pembangunan toilet itu dilakukan jauh sebelum ia menjabat.
"Saya belum tahu detailnya karena itu sudah terjadi sebelum saya masuk. Saya tidak bisa komentari dulu," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing