"Karena kan ada unsur penipuan. Tapi polisi bilang tidak ada pasal hukum yang kena, susah diproses," keluhnya.
NW mengaku hingga kini ia belum pernah mendapat penjelasan, permintaan maaf dan tanggung jawab dari GA. Padahal kasus ini sudah hampir setahun.
Ia masih menuntut keadilan. Pasalnya anaknya susah untuk dibuatkan akta lahir dan asuransi kesehatan. Ia juga khawatir anak itu akan kesulitan untuk mendaftar sekolah kelak.
"Apakah sesusah itu bertanggungjawab? apakah saya dan anak saya tidak pantas menerima pertanggungjawaban itu. Saya harus kemana mendapat bantuan? ini sudah 11 bulan saya bersabar," keluh NW.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing