"Kita sudah sepakat pemotongan hewan kurban itu hari Ahad, 10 Juli. InsyaAllah pemotongan nanti dua hari karena ada 41 ekor sapi dan dua kambing kurban yang dipotong," kata Zul.
Sementara, Sekretaris MUI Muammar Bakri mengatakan rata-rata masjid di Kota Makassar ikut pemerintah. Seperti masjid Al-Markaz dan Masjid Raya.
Namun, MUI tidak melarang jika masjid lain ingin menggelar salat Idul Adha dua kali. Pihaknya justru mengapresiasi.
"Rata-rata satu kali seperti Al-Markaz ikut pemerintah. Tapi jika ada masjid gelar salat Id dua kali, silahkan saja," kata Muammar saat dikonfirmasi.
Baca Juga:Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Bertahan Mahal
Ia mengaku MUI juga sudah mengeluarkan edaran untuk semua masjid di Sulsel soal penetapan Idul Adha. Perbedaan metode perhitungan antara Muhammadiyah dan pemerintah tidak masalah.
"Kami sudah keluarkan maklumat. Dua versi Idul Adha di atas merupakan ijtihad dari lembaga yang memiliki otoritas dan kompetensi dalam bidang falakiyah dalam menetapkan hilal bulan Qamariyah, baik melalui metode Rukyah ataupun metode Hisab. Jadi semua pendekatan mengandung kebenaran," jelasnya.
Olehnya, kata Muammar, tidak pantas untuk saling menyalahkan antara satu dengan yang lainnya. Umat Islam disilahkan memilih sesuai dengan keyakinannya.
"Pilihan itu adalah rahmat bagi umat. Tapi konsekuensi perbedaan lebaran juga berdampak pada perbedaan pandangan tentang puasa sunnah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Bagi yang berlebaran pada hari sabtu tanggal 9 Juli, maka boleh (disunnahkan) berpuasa 9 dzulhijjah pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022. Bagi yang berlebaran pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022, maka boleh (disunnahkan) berpuasa 9 Dzulhijah pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022," kata Muammar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Irfan Hakim Tebus Wisanggeni, Sapi Terberat di Indonesia untuk Kurban