Mulai Senin Pemerintah Sosialisasikan Pedulilindungi Untuk Beli Minyak Goreng

Aplikasi ini digunakan untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 25 Juni 2022 | 10:00 WIB
Mulai Senin Pemerintah Sosialisasikan Pedulilindungi Untuk Beli Minyak Goreng
Ilustrasi - Pedagang menata minyak goreng curah di kiosnya di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/10/2019). (Dok ANTARA)

"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ujarnya.

Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu, jadi kita juga perlu bersabar untuk menunggu hasilnya," pungkas Luhut. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini