Kejaksaan Agung Limpahkan Berkas Perkara Pelanggaran HAM Berat di Papua ke PN Makassar

Terdakwa IS dalam perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, tahun 2014

Muhammad Yunus
Rabu, 15 Juni 2022 | 18:19 WIB
Kejaksaan Agung Limpahkan Berkas Perkara Pelanggaran HAM Berat di Papua ke PN Makassar
Kantor Kejaksaan Agung. [dok: Kejaksaan RI]

Insiden Paniai terjadi pada 8 Desember 2014. Saat warga sipil tengah melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap pemuda di Lapangan Karel Gobai, Enarotali, Paniai. Dalam peristiwa tersebut mengakibatkan jatuh korban jiwa, yakni empat orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka-luka.

Peristiwa Paniai merupakan satu dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini