Moeldoko: Kemiskinan Ekstrem Harus Nol Pada Tahun 2024

Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem

Muhammad Yunus
Selasa, 14 Juni 2022 | 13:17 WIB
Moeldoko: Kemiskinan Ekstrem Harus Nol Pada Tahun 2024
Ilustrasi kemiskinan (Unsplash/Hermes Rivera)

SuaraSulsel.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan akan mengawal pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No 4/2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem. Ia menyampaikan ini, pada peluncuran Inpres No 4/2022, di Kemenko PMK, Selasa (14/6).

Moeldoko menegaskan, Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem lebih cepat, dari 2030 menjadi 2024.

"Pada 2024 kemiskinan ekstrem harus nol. Untuk itu, Kantor Staf Presiden akan mengawal penuh Inpres ini. Jika tidak jalan, KSP akan membuat catatan," tegas Moeldoko.

Dalam kesempatan itu, Moeldoko menekankan pentingnya program pemberdayaan. Ia mencontohkan soal reforma agraria. Di mana pemerintah tidak hanya mendistribusikan tanah, tapi juga memberikan program-program pemberdayaan kepada penerima manfaat agar mandiri dan berdaya.

"Saya lihat masyarakat sulit untuk lepas dari kemiskinan ekstrem. Ini butuh pengungkit untuk mengentaskan mereka. Yakni dengan program yang bersifat pemberdayaan," kata Moeldoko.

Baca Juga:Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilpres 2024, Pengamat: Moeldoko Masuk Hitungan Kuat

"Bansos penting, tapi pemberdayaan jauh lebih penting. Jangan terus kasih ikannya, tapi ajari cara mendapat ikannya," imbuhnya.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menuturkan, implementasi Inpres No 4/2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem akan diwujudkan dalam sejumlah program kunci.

Ia menyebut, distribusi bantuan sosial dan subsidi, pemberdayaan untuk peningkatan pendapatan, dan pembangunan infrastruktur layanan dasar. Seperti sanitasi, air bersih, dan air minum

"Dengan bansos kita kurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, di sisi lain kita lakukan pemberdayaan untuk meningkatkan pendapatannya," terang Muhadjir.

Ia juga mengajak seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil, untuk bersinergi dan memastikan setiap program penghapusan kemiskinan ekstrem berjalan dan tepat sasaran.

Baca Juga:Pengamat: Moeldoko Bisa Menjadi "Kuda Hitam" di Pilpres 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini