Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kelurahan Ipilo bersama unsur Kepolisian dan TNI melakukan klarifikasi terhadap Luthfi.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Lurah Ipilo itu dihadiri Lurah Ipilo, Arifin Gawa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo, Bripka Romi Paera, serta Babinsa Ipilo, Sertu Sujono Due.
Dari hasil klarifikasi terungkap bila proposal yang dipakai Luthfi dalam mengemis dibuatnya sendiri.
Proposal tidak mencantumkan pihak pemerintah, dan tanpa sepengetahuan Pemerintah Kelurahan Ipilo. Selain itu dalam meminta-minta, Luthfi terkadang melakukan pemaksaan.
Baca Juga:Pengemis di Gorontalo Ini Bikin Heboh Jagat Maya, Punya Tabungan Rp490 Juta di Dua Bank
“Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan telah membuat pernyataan bahwa tidak akan lagi meminta-minta dengan menggunakan proposal atau semacamnya,” ujar Kapolsek Kota Timur, Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba.