“Luas wilayah areal tambang emas gunung botak luasnya kurang lebih 100 H. Kemudian banyaknya jalan alternatif atau jalur tikus yang mudah dilewati para penambang ilegal,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.
“Dalam waktu dekat kami dari Polres Pulau Buru akan kembali melakukan penertiban atau penyisiran kembali,” kata Djamaludin. (Antara)
Baca Juga:Oknum Dosen di Bulukumba Diduga Aniaya Dan Sekap Mahasiswa di Lemari