Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel Murniati menegaskan, kubangan yang berada di dalam area eks Stadion Mattoangin sudah tidak dalam lagi.
"Karena sudah ditimbun sejak 2021 lalu. Itu kami pastikan tidak dalam lagi. Memang kalau hujan datang maksimal kedalamannya itu hanya sebatas pinggang orang dewasa," tegasnya Murni.
Sehingga, lanjut Murni, jika ada yang mengatakan bahwa warga tersebut disebut meninggal karena tenggelam tanpa ada penyebab lain. Maka itu tidak benar.
"Informasi kami dapat dia sakit, epilepsi katanya," ujarnya.
Baca Juga:Terungkap Mahasiswi UNM Korban Kekerasan Seksual Terjadi di Banyak Fakultas, Dosennya Berbeda
Sementara itu, laporan dari aparat kepolisian di lokasi menyebutkan, Pukul 15.10 Wita ada warga bernama sampara menghubungi Aiptu Lukman (Babinkamtibmas polsekta Mariso) dan Serda Kamaruddin (Babinsa koramil 1408-05/Mariso) dan melaporkan kejadian tersebut.
Pukul 15.40 wita korban di bawa pihak keluarga ke rumah duka Jalam Sam Ratulangi nomor 5A Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso, Makassar.
Ibu kandung korban Yusrina menjelaskan almarhum memang mengidap panyakit ayan atau epilepsi. Menurutnya, kemungkinan penyakit anaknya kambuh. Sehingga ia terjatuh di bekas galian pada saat itu. Kasus tersebut sementara ditangani oleh pihak polsekta Mariso.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Dugaan Korupsi Honorarium Satpol PP Makassar, Kejati Sulsel Segera Umumkan Tersangka