Kasus ini sempat berjalan lambat di Polres Buru, sehingga diambil ahli Polda Maluku di akhir tahun 2021.
Pada Rabu (25/5), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku menetapkan mantan Bupati Buru Ramli Umasugi sebagai tersangka. (Antara)