Sulsel Kategori Hijau Pencegahan Korupsi, Pengamat Puji Gubernur Sulsel Andi Sudirman

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meningkatkan prestasi pada Monitoring Center of Preventing Corruption

Muhammad Yunus
Kamis, 02 Juni 2022 | 13:12 WIB
Sulsel Kategori Hijau Pencegahan Korupsi, Pengamat Puji Gubernur Sulsel Andi Sudirman
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendorong Kabupaten Luwu Utara menjadi poros ekonomi baru di Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meningkatkan prestasi pada Monitoring Center of Preventing Corruption (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Berdasarkan data KPK, nilai MCP pada Pemprov Sulsel 2021 meningkat signifikan. Jika tahun 2020, nilai MCP berada pada angka 70,64 pereen atau berada pada kategori biru, maka di tahun 2021, nilainya naik menjadi 84,93 persen atau kategori hijau.

Atas hal itu, penilaian pengamat pemerintahan dan kebijakan publik Arief Wicaksono mengatakan, bahwa hal tersebut membuktikan bahwa Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mampu mewujudkan good governance dan clean government di jajaran Pemprov Sulsel dan Sulsel pada umumnya.

“Ini sebuah peningkatan prestasi, Pak Gubernur mampu menaikkan indeks pencegahan korupsi di Sulsel oleh KPK. Ini bagian dari banyak variabel bukti mewujudkan good governance,” ujar Arief Wicaksono, kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:Polda Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar

Dia mengatakan, pasca penangkapan atau operasi tangkap tangan terhadap mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Memberikan citra buruk untuk Sulsel.

“Namun setelah ini ada peningkatan indeks pencapaian pencegahan korupsi di Sulsel. Citra negatif itu berubah menjadi positif,” jelas Wicaksono.

Ia menyebut, capaian ini juga ditentukan berkat komitmen dan kebijakan dibawah arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Dimana sejak Andi Sudirman menjabat sebagai Plt Gubernur, Pemprov terus berupaya dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.

Adapun area yang menjadi intervensi KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak dan manajemen aset daerah.

Baca Juga:5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini