Polda Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar

Nakhoda dan pemilik kapal jadi tersangka

Muhammad Yunus
Rabu, 01 Juni 2022 | 19:00 WIB
Polda Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar
Sepuluh orang yang ditemukan oleh kapal TB Max 05 dan TB Cipta 2002 kini telah berada di Dermaga Parappa, Kabupaten Takalar pada Sabtu (28/5/2022) [Foto : Istimewa]

SuaraSulsel.id - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan menetapkan dua orang tersangka atas tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Perairan Selat Makassar pada 26 Mei 2022.

"Nakhoda bernama Supriadi dan pemilik kapal Haji Syaiful jadi tersangka," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri kepada wartawan di Makassar, Rabu 1 Juni 2022.

Sejauh ini saksi yang diperiksa bertambah empat orang. Sehingga total sementara sebanyak 15 saksi. Pemeriksaan dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan tragedi tenggelamnya kapal tersebut.

"Oleh karena itu, kemarin kami berani menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka," papar Kombes Widoni.

Baca Juga:Awalnya Dilaporkan Jumlah Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Makassar 42 Orang, Data Terbaru 50 Orang

Menurut dia, empat orang saksi tambahan yang diperiksa tersebut dari beberapa penumpang yang diambil keterangannya. Guna mencocokkan kronologi kejadian serta adanya dugaan pelanggaran pelayaran terhadap tersangka.

Dugaan pelanggaran yang dimaksud, kata Widoni, adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Disebutkan, kapal harus ada izin dan persetujuan dari syahbandar untuk berlayar. Sebagaimana tertera pada Pasal 232, begitu pula pada Pasal 302 yang mengatur tentang kelaikan kapal sebelum berlayar.

"Supriadi dikenakan Pasal 323 Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, sedangkan Haji Syaiful, pemilik kapal, dikenakan Pasal 310. Ini hasil penyelidikan yang digelar kemarin," tuturnya.

Ditanyakan bagaimana dengan pihak syahbandar setempat dalam perkara ini, kata dia, belum mengarah ke sana (tersangka). Karena saat ini penyidik masih fokus pada dugaan kelalaian nakhoda serta pemilik kapal.

"Kalau syahbandar kita lepas dulu (belum masuk penyelidikan). Kita fokus pada kelalaian pemilik kapal dan nakhodanya," katanya.

Baca Juga:Nakhoda KM Ladang Pertiwi 2 Cerita Detik-detik Kapal Dihantam Ombak Kemudian Tenggelam

Sebelumnya, empat orang dijemput KN SAR Kamajaya di Pulau Pamantauang dan langsung dibawa petugas ke Kantor Polda Sulsel untuk diminta keterangan atas kecelakaan kapal tersebut.

Selain itu, Basarnas Sulsel telah memperbarui data jumlah korban berdasarkan keterangan kepala desa setempat, dari sebelumnya 42 orang, kini bertambah menjadi 50 orang. Jumlah korban dinyatakan selamat 31 orang dan 19 orang masih dalam pencarian. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini