SuaraSulsel.id - Ketua Lembaga Masyarakat Adat atau LMA Papua Lenis Kogoya mengatakan, akan segera mengambil alih tugas Majelis Rakyat Papua (MRP). Setelah lembaga kultur orang asli Papua tersebut dibekukan.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, pernyataan ini disampaikan Ketua LMA Papua Lenis Kogoya merujuk hasil musyawarah adat yang dilanjutkan Deklarasi Papua Damai di Lapangan Pendidikan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu 1 Juni 2022.
“Akhirnya kesimpulan kami adalah LMA akan bekukan MRP dengan ambil alih kekuasaannya. Karena yang memberikan rekomendasi adalah Lembaga Adat, oleh sebab itu kami LMA ambil alih,” kata Lenis.
Menurut Lenis Kogoya, MRP dalam tugas selama 20 tahun tidak pernah melibatkan LMA Papua berdiskusi dan berbicara masalah Otonomi Khusus atau Otsus.
Baca Juga:Pemerkosa Empat Wanita Modus Pesan Makanan di Papua Akhirnya Ditangkap
Padahal aspirasi masyarakat adat melalui LMA yang dilanjutkan oleh MRP kepada Pemerintah.
“Kewenangan Majelis Rakyat Papua itu pada-pasal 20 untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan yang memberikan aspirasi siapa, ya kami Lembaga Adat Masyarakat (LMA) Papua lalu MRP melanjutkan kepada pemerintah tetapi LMA selalu tidak dilibatkan,” ucap Lenis.
Lenis menambahkan, nantinya LMA akan melekat pada Biro Pemerintahan mulai di Provinsi Papua, maupun Kabupaten/Kota.
“Jadi MRP dibekukan, dan LMA nanti ada di Biro Pemerintahan, ada provinsi, ada kabupaten,” ujar Lenis.
Baca Juga:Lembaga Masyarakat Adat Papua: Visi Misi Kami Papua Harus Damai