"Terus dia bilang sama saya, "mau ki ku bantu bersihkan?, saya refleks bilang jangan mi pak. Setelah itu saya jalan cepat-cepat karena sudah agak takut, pas jalan itu dia pegang pergelangan tangan ku. Terus dia bilang "mau kemana, sini mi saya bantu, jangan mi takut sayangku, saya sayang sekali ki," bebernya.
Menurutnya, kasus yang dialaminya sudah masuk kategori pelecehan. Karena ia seolah dipaksa oleh H.
Sejumlah akun di media sosial yang diduga korban juga masih enggan diwawancara. Mereka mengatakan akan bersedia diwawancara setelah ada lembaga yang bisa menaungi mereka.
"Saya takut dilaporkan balik soal kasus pencemaran nama baik. Apalagi tidak ada lembaga atau kuasa hukum yang lindungi," bebernya.
Baca Juga:Kasus Penyerangan, Dosen Unri Anthony Hamzah Divonis Tiga Tahun Penjara
Ia mengaku sejauh ini hanya punya alat bukti penguat, yakni keterangannya dan teman-temannya. Tak ada alat bukti pendukung lainnya seperti foto, video, atau hasil visum.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing