SuaraSulsel.id - Pencarian terhadap korban kapal tenggelam Kapal Motor KM Ladang Pertiwi 02 yang memuat 42 orang memasuki hari kedua mengerahkan banyak tim.
Sejumlah kapal dikerahkan antara lain KN Sar Kamajaya 104, KN 350 KPLP, KP Belibis, KRI Sultan Hasanuddin, KRI Malahayati, KRI Mandau, KRI Pulau Rupat, KAL Suluh Pari melakukan pencarian melalui jalur laut dan Pesud U-6207. Serta Heli Super Puma H-3211 yang melakukan pencarian melalui udara.
KM Ladang Pertiwi 02 dikabarkan tenggelam pada Kamis (26/05) pukul 13.30 Wita, sekitar 10 NM sebelum Pulau Pemantauan di perairan Selat Makassar.
Menjelang sore Minggu 29 Mei 2022, empat orang penumpang korban kapal tenggelam Ladang Pertiwi 02 telah ditemukan oleh KRI Sultan Hasanuddin, dengan identitas Nur Hasanah (34 tahun), Misbahul Hasan (9 tahun), Suparman (49 tahun), dan Damra (35 tahun).
Baca Juga:Update KM Ladang Pertiwi 2 Tenggelam: Jumlah Penumpang Ditemukan Selamat Bertambah
"Tadi sore kami terima informasi bahwa kapal kargo Viar Ocean yang melintas di sekitar lokasi kecelakaan kapal menemukan empat orang korban. Jadi hingga saat ini total korban ditemukan selamat yaitu 21 orang korban," ucap Djunaidi, Kepala Kantor Basarnas Sulsel, Minggu 29 Mei 2022.
Djunaidi menambahkan bahwa kapal kargo Viar Ocean kemudian menyerahkan korban yang ditemukan ke KRI Sultan Hasanuddin yang posisinya saat itu berada paling dekat.
"Dan saat ini kami sudah membangun posko Basarnas yang berlokasi di Pelabuhan Paotere. Sehingga memudahkan keluarga korban untuk melapor ataupun mencari informasi perihal keluarga yang menjadi penumpang dari KM Ladang Pertiwi 02," tandas Djunaidi.
Polda Sulsel Dirikan Posko DVI
Mengutip Antara, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyiapkan tim forensik dengan mendirikan posko Disaster Victim Indentification (DVI) untuk mengidentifikasi jika ada korban Kapal Motor Ladang Pertiwi 2 ditemukan, baik dalam keadaan selamat maupun meninggal dunia.
"Kami antisipasi siapkan tim DVI Polda Sulsel. Tindak lanjutnya, kami buka posko di Pelabuhan Paotere," kata Kepala Bidang Biddokes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf M.
Ia menjelaskan, tugas DVI untuk melakukan identifikasi terhadap para korban dan memudahkan pemeriksaan apabila ditemukan korban meninggal dunia dalam kecelakaan kapal tersebut.
"Tugas kami antara lain untuk mengimbau masyarakat yang ada keluarganya, yang merasa kehilangan dan sampai sekarang belum kembali, segera melapor ke posko DVI di Pelabuhan Paotere ini," katanya.
Selain itu, tugas tim DVI dalam menunjang identifikasi, kata dia, membutuhkan data ante mortem dari pihak keluarga. Data tersebut misalnya, membawa identitas KTP, ijazah yang ada sidik jari, termasuk data medis yang bersangkutan, seperti pernah berobat gigi.
Data itu dibutuhkan sebagai data ante mortem dari pihak keluarga.
"Dalam hal ini, kami perlukan data itu untuk melakukan rekonsiliasi bila ada korban yang meninggal. Itu tindakan pertama. Tim DVI terdiri dari 26 personel dengan pembagian tim ante mortem, tim post mortem, dan tim rekonsiliasi," kata Kombes Yusuf menjelaskan.
Saat ditanyakan apakah DVI akan menyiapkan kantong jenazah bagi para korban yang ditemukan meninggal dunia, Yusuf mengatakan, pihaknya selalu menyiapkan peralatan yang berkaitan dengan musibah ini.
"Kemungkinan terjelek kalau misal ada korban (meninggal), post mortem siapkan. Termasuk kantong jenazah dan tempat identifikasi, kami siapkan di Instalasi Forensik Biddokkes Rumah Sakit Bhayangkara, kami siap di sana," katanya pula.
Sedangkan untuk ante mortem, data-data korban saat yang bersangkutan masih hidup, mesti disiapkan, itu berarti didapatkan data dari pihak keluarga. Sedangkan post mortem adalah pemeriksaan jenazah atau jasad yang sudah ditemukan untuk dicocokkan dengan data ante mortem.
"Tapi, semoga selamat semua. Kalau misalnya ada, hari kedua, ketiga dan itu data post mortem yang kami lakukan itu diidentifikasi. Hasil identifikasi data ante mortem dan post mortem, kami lakukan rekonsiliasi, kami cek, bisa berdasarkan data gigi, dan sidik jari," ujarnya kembali menjelaskan.
Setelah semua dirampungkan pemeriksaan dan teridentifikasi, maka setelah itu diserahkan kepada pihak keluarga. Untuk data ante mortem belum diterima tim DVI Polda Sulsel.
"Sejauh ini belum ada (data ante mortem). Makanya, kami sosialisasi ke keluarga yang ada laporan naik kapal dan belum kembali. Nah ini, kami perlukan juga data properti dan data rekonsiliasi," katanya.