"Kasus ini masih bergulir. Seharusnya ada dulu kepastian hukum baru Mendagri bisa menunjuk dia sebagai Pj," terangnya.
Tuntutan massa ini mendapat respon baik dari 11 anggota dari 20 anggota yang hadir. Mereka diantaranya, Wakil Ketua, Aliadi (Hanura), La Opo (PKB), Wa Kodu (PPP), La Ode Amal (Hanura) Ashadin (Nasdem), Alyamin (Demokrat), La Hijira (Golkar), La Nihu (Golkar), La Ishaka (Hanura), Lismayarti (PKS) dan La Saali (Hanura).
Mereka bersepakat melanjutkan hasil pertemuan DPRD bersama rakyat ke gubernur dan Kemendagri perihal menolak La Ode Budiman yang tidak lain adalah Sekda Busel menjabat sebagai Pj.
"Jadi jumlah anggota DPRD yang menolak berjumlah 12 orang. Karena Aliyamin (Demokrat) dan Arlin (Demokrat) sudah sampaikan bahwa mendukung penolakan itu," tutup Aliadi.
Sebelum membubarkan diri, massa melakukan sidak di Rujab Bupati Buton Selatan yang terletak di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga. Mereka ingin membuka atribut mantan Bupati Arusani yang masih terpajang.