Sudah Dilarang KUA dan Dinas Dukcapil, Pernikahan Anak di Kabupaten Wajo Tetap Digelar

Dua pelajar SMP di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dinikahkan paksa oleh kedua orang tua

Muhammad Yunus
Senin, 23 Mei 2022 | 16:14 WIB
Sudah Dilarang KUA dan Dinas Dukcapil, Pernikahan Anak di Kabupaten Wajo Tetap Digelar
Pernikahan anak di Kabupaten Wajo [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil tidak bakal menerbitkan dokumen pernikahan keduanya.

"Susah. Tidak akan diterbitkan dokumen pernikahannya. Kami sangat sesalkan kejadian ini," ujar Fitriah.

Fitriah mengatakan, kasus pernikahan dini di Sulawesi Selatan paling tinggi terjadi di Kabupaten Wajo. Pemerintah Kanada dan Pemprov Sulsel bahkan menjadikan daerah Wajo sebagai pilot project penelitian.

Mereka melatih fasilitator untuk mensosialisasikan tolak pernikahan dini. Program itu sudah digenjot setahun terakhir.

Baca Juga:Nasib Tragis ABG di Sumut, Disekap Selama Sepekan dan Disetubuhi 2 Pemuda

"Karena di sana itu angka pernikahan dini banyak sekali, angka perceraian dini juga tinggi. Mereka kan masih anak mama, bertengkar sedikit langsung cerai," jelasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini