6 Fakta Baru Soal Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang

Sejumlah fakta baru terungkap setelah kasus ini direkonstruksi. SuaraSulsel.id merangkumnya berikut:

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 21 Mei 2022 | 11:33 WIB
6 Fakta Baru Soal Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang
Ilustrasi pistol/senjata api/senpi. (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Sejumlah fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus penembakan Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar. Fakta ini baru terkuak setelah dilakukan reka ulang oleh para pelaku.

Polisi melakukan rekonstruksi kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang. Para pelaku memeragakan 28 adegan di sejumlah tempat.

Kasus ini sudah direncanakan sejak tahun 2019. Tersangka utama yang juga kepala Satpol PP Kota Makassar saat itu mengaku sakit hati terhadap korban.

Sejumlah fakta baru terungkap setelah kasus ini direkonstruksi. SuaraSulsel.id merangkumnya berikut:

1. Libatkan Dua Anggota Oknum Brimob

Tersangka utama kasus penembakan ini adalah Iqbal Asnan, eks Kepala Satpol PP Kota Makassar. Ia tersulut api cemburu karena korban mendekati istri sirinya, Rachmawati.

Iqbal kemudian berencana membunuh Najamuddin sejak tahun 2019. Segala cara dilakukan tapi gagal terus.

Ia lalu meminta bantuan oknum polisi yang bertugas di Brimob, Sulaiman untuk mengeksekusi korban. Permintaan sempat ditolak karena Sulaiman tak berani.

Sulaiman kemudian meminta bantuan oknum polisi lainnya bernama Chaerul yang juga sudah dijadikan tersangka.

Awalnya polisi merilis ada satu oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini yakni Sulaiman. Dia juga yang melakukan penembakan.

Namun belakangan baru terkuak bahwa pelaku penembakan adalah Chaerul. Ia juga merupakan anggota polisi yang bertugas di Brimob Pabaeng-baeng.

2. Gunakan Uang Operasional BBM Satpol PP untuk Membeli Senjata

Eks Kepala Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan ternyata menggunakan uang operasional bahan bakar Satpol PP untuk membeli senjata dan motor yang digunakan tersangka Chaerul dan Sulaiman. Totalnya Rp20 juta.

Rp10 juta digunakan untuk membeli motor, senjata api, jaket pengendara jasa online, dan helm lewat market place di Facebook. Sisanya Rp10 juta dibagi dua antara tersangka Chaerul dan Sulaiman.

3. Pakai Dukun Tapi Gagal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini