KPK Sedang Cari Barang Bukti, Oknum Pegawai Ini Tertangkap Tangan Musnahkan Barang Diduga Terkait Suap Wali Kota Ambon

Oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon

Muhammad Yunus
Rabu, 18 Mei 2022 | 19:30 WIB
KPK Sedang Cari Barang Bukti, Oknum Pegawai Ini Tertangkap Tangan Musnahkan Barang Diduga Terkait Suap Wali Kota Ambon
KPK melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di Balai Kota Ambon, Maluku, Selasa (17/5/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

"Dari lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen dan juga alat elektronik," ungkap Ali.

Bukti-bukti hasil penggeledahan tersebut diduga kuat menerangkan dan mengurai seluruh perbuatan para tersangka.

"Selanjutnya, berbagai bukti dimaksud akan dianalisis dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL dan kawan-kawan," ujarnya.

Terkait kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yang dua di antaranya selaku penerima suap ialah Richard Louhenapessy (RL) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH) dan seorang tersangka lain sebagai pemberi suap yaitu Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon.

Baca Juga:KPK Temukan Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Ambon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini