SuaraSulsel.id - Siswi Sekolah Dasar atau SD di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban pemerkosaan. Saat pulang dari sekolah.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, korban juga diancam akan dibunuh. Jika menceritakan peristiwa tersebut kepada rekan atau kerabatnya.
Namun korban tetap berani mengadukan peristiwa tersebut kepada ayahnya HLB dan dilaporkan ke Polres Sabu Raijua.
Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor BP 05 /I/2022 dengan tersangka IHKM alias Ivan alias Leo (20 tahun), warga Kabupaten Sabu Raijua. Berprofesi sebagai tukang ojek.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan mengatakan, sesuai pengakuan korban, awalnya sekitar pukul 11.30 Wita, korban bersama temannya EMU pulang dari sekolah dan hendak berjalan ke rumah.
Namun dalam perjalanan, tiba-tiba korban dan temannya bertemu dengan pelaku Leo.
Pelaku mendekati korban dan menarik tangan EMU, namun EMU memberontak dan pelaku membanting EMU ke tanah.
Saat EMU jatuh ke tanah, EMU berhasil lari ketakutan dan menghindar. Pelaku kemudian mendekati korban dan menarik tangan korban.
Pelaku selanjutnya menyuruh EMU segera lari kalau tidak pelaku akan membunuh EMU.
Baca Juga:Pelaku Pemerkosaan Gadis di Ambon Dibawa ke RSJ, Polisi: Selalu Beri Keterangan Berubah-ubah
EMU pun lari meninggalkan korban dan korban hanya bisa menangis.