"Saya akan bunuh kau kalau sampai kau lapor kau punya teman, bapak, atau keluarga,” ancam pelaku kepada korban saat itu.
Pelaku kemudian menyuruh korban pulang dan korban yang ketakutan dan kesakitan kemudian berlari sambil menangis pulang ke rumah.
"Di perjalanan pulang ke rumah, korban bertemu dengan teman EMU dan menceritakan apa yang dialami. Pelaku dan EMU kemudian berpisah dan kemudian pulang ke rumah masing-masing," terang Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Markus Foes mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan ditahan dalam sel Polres Sabu Raijua.
"Penyidik kemudian mengirim pelaku dan barang bukti serta berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sabu Raijua," tutur Kasat Reskrim.
Penyidik kepolisian juga menyerahkan barang bukti satu lembar baju seragam sekolah dasar lengan pendek berwarna putih dengan lambang SD dan lambang merah putih.
Satu lembar rok seragam SD berwarna merah berukuran pendek, satu buah celana short pendek berwarna cokelat dan satu buah celana dalam berwarna biru tosca.