Pelaku menarik tangan korban dan membawa korban ke semak-semak agar tersembunyi. Pelaku mengancam agar korban jangan berteriak.
“Kalau teriak maka saya akan bunuh kau, begitu ancaman pelaku kepada korban saat itu," kata Kapolres, Selasa (17/5/2022).
Mendengar ancman pelaku tersebut, korban sangat takut dan hanya diam dan menangis. Tidak bisa berbuat apa-apa.
Usai memperkosa korban, pelaku minta korban memakai kembali celana dan baju korban.
Saat itu pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain.
"Saya akan bunuh kau kalau sampai kau lapor kau punya teman, bapak, atau keluarga,” ancam pelaku kepada korban saat itu.
Pelaku kemudian menyuruh korban pulang dan korban yang ketakutan dan kesakitan kemudian berlari sambil menangis pulang ke rumah.
"Di perjalanan pulang ke rumah, korban bertemu dengan teman EMU dan menceritakan apa yang dialami. Pelaku dan EMU kemudian berpisah dan kemudian pulang ke rumah masing-masing," terang Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Markus Foes mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan ditahan dalam sel Polres Sabu Raijua.
Baca Juga:Pelaku Pemerkosaan Gadis di Ambon Dibawa ke RSJ, Polisi: Selalu Beri Keterangan Berubah-ubah
"Penyidik kemudian mengirim pelaku dan barang bukti serta berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sabu Raijua," tutur Kasat Reskrim.