SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan Pulau Kakabia yang menjadi sengketa antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, merupakan wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Kini kami tegaskan dan diperkuat SK Kemendagri bahwa itu adalah wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulsel," kata dia, dalam keterangannya di Makassar, Senin, 15 Mei 2022.
"Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulsel juga masukkan Pulau Kakabia sebagai wilayah Sulsel di Kabupaten Kepulauan Selayar," sambung gubernur saat pada Silaturahim Nasional Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Masyarakat Selayar.
Dalam silaturahmi itu, gubernur termuda di Indonesia juga mengakui potensi sektor pariwisata dan sektor perikanan di Kepulauan Selayar sangat kuat dan patut menjadi perhatian.
Baca Juga:Andi Sudirman Dukung Selayar Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Kepariwisataan
“Kami di pemerintah provinsi juga tengah menyusun strategi kebijakan untuk menjadikan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kepariwisataan. Kawasan Ekonomi Khusus sedang berproses dan terus hingga saat ini,” ujarnya.
Ia pun memberikan kabar baik jika tahun ini kementerian Kesehatan memberikan anggaran untuk membangun Rumah Sakit Pratama di dua wilayah kepulauan di Sulsel, salah satunya di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Tahun ini juga, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan keuangan senilai Rp11 miliar untuk pembangunan Masjid Agung Selayar, penanganan kekerdilan dan reservoir air bersih,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, dial juga menyampaikan tanah Bandara Selayar telah dihibahkan ke Kementerian Perhubungan.
"Sebagai komitmen bersama Kementerian Perhubungan untuk tindak lanjut provinsi dalam peningkatan Bandara Selayar ke pusat sebagai otorita kewenangan," sebutnya. (Antara)