MUI: Kisah Jenazah Dilarang Dimakamkan di Kabupaten Takalar Sebelum Bayar Utang Pernah Terjadi Pada Zaman Nabi

Seorang rentenir di Kabupaten Takalar melarang jenazah untuk dimandikan karena masalah utang

Muhammad Yunus
Rabu, 27 April 2022 | 21:26 WIB
MUI: Kisah Jenazah Dilarang Dimakamkan di Kabupaten Takalar Sebelum Bayar Utang Pernah Terjadi Pada Zaman Nabi
Rentenir melarang jenazah dimandikan karena jenazah berutang Rp2 juta di Kabupaten Takalar [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Hanya saja rentenir yang belakangan diketahui berasal dari Jeneponto itu tidak mau. Ia ngotot utang dibayar saat itu juga.

"Masih keluarga sebenarnya. Tapi dia tidak biarkan almarhum dimandikan kalau tidak bayar utang saat itu juga. Jadi kita usahakan cari uang untuk bayar," tambahnya.

Warga sekitar pun ikut emosi. Mereka turut meneriaki rentenir tersebut. Keluarga terpaksa mengusahakan mencari uang Rp2 juta agar almarhumah bisa disemayamkan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Miris! Jenazah Pasien di Sulteng Terpaksa Dibawa Pulang Pakai Ojek Akibat Tak Ada Ambulans, Kini Bupati Minta Maaf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini