Karyawan di Makassar Mengaku Dipecat Karena Minta THR, Jawaban Perusahaan: Itu Sangat Keliru, Salah Besar

Dinas Tenaga Kerja Makassar lakukan mediasi

Muhammad Yunus
Rabu, 27 April 2022 | 14:12 WIB
Karyawan di Makassar Mengaku Dipecat Karena Minta THR, Jawaban Perusahaan: Itu Sangat Keliru, Salah Besar
Syamsul Arif Putra, karyawan yang dipecat karena menanyakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ke kantor [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Syamsul Arif Putra, karyawan perusahaan Amdal di Kota Makassar dipecat. Ia mengaku diberhentikan secara sepihak. Karena menanyakan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR.

PT Karya Alam Selaras, perusahaan tempat Syamsul bekerja pun membuat pembelaan. Pihak perusahaan mengatakan Syamsul tidak asal dipecat.

"Berita yang beredar bahwa dipecat karena tidak diberikan THR itu sangat keliru. Salah besar," ujar Direktur Operasional PT Karya Alam Selaras, Ridwan, Rabu 27 April 2022.

Kata Ridwan, Syamsul dipecat karena tidak becus dalam bekerja. Ia berulang kali kedapatan tertidur saat jam kerja.

Baca Juga:Viral Polisi Nonton Balap Lari Pemuda di Makassar, Aksinya Bikin Salut

Jam kerjanya juga tidak efektif. Ia tidak mencapai progress pekerjaan yang ditetapkan perusahaan.

"Yang bersangkutan sudah mendapatkan SP2 sebelum mempertanyakan THR. Itu pada tanggal 6 April 2022 sudah SP2," tambahnya.

Ridwan mengaku yang bersangkutan tidak diberikan surat peringatan pertama (SP1) karena pelanggarannya cukup fatal. Ia langsung di SP2.

Ia pun menampik jika Syamsul dipecat karena menanyakan THR. Sebab, surat peringatan sudah diberikan sebelum menanyakan soal THR ke pimpinan.

"Pelanggarannya tidak ada dalam aturan SP1. Jadi langsung loncat ke SP2. Semua sanksi untuk karyawan juga begitu tergantung aturan apa yang dilanggar," jelasnya.

Baca Juga:Jadwal Imsak Hari Ini Kota Makassar 25 Ramadhan, Rabu 27 April 2022

Perusahaan Mau Bayar THR

Syamsul dan pihak perusahaan sudah dimediasi di Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar. Hasilnya, pihak perusahaan bakal tetap memberikan THR ke karyawan yang bersangkutan.

"Kami sepakat yang bersangkutan akan kita bayarkan THR-nya dengan hitungan proporsional selama enam bulan kerja. Tapi tetap kita pecat, itu sudah ada suratnya. Kemarin belum diberikan karena harus ditarik dulu atributnya," tukas Ridwan.

Sebelumnya, Syamsul mengaku dipecat baru-baru ini hanya karena THR. Dia adalah karyawan PT Karya Alam Selaras, perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi lingkungan.

Ia mengaku mewakili karyawan lain untuk menanyakan soal pencairan THR. Ia pun diundang rapat bersama pimpinan perusahaan, pekan lalu.

"Saya wakili karyawan yang lain untuk pertanyakan soal THR," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini