ASN di Mamuju Diancam Sanksi Bila Nekat Mudik Naik Kendaraan Dinas Dan Tambah Libur

"Libur jangan ditambah lagi atau mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 23 April 2022 | 13:50 WIB
ASN di Mamuju Diancam Sanksi Bila Nekat Mudik Naik Kendaraan Dinas Dan Tambah Libur
Ilustrasi ASN. (Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara)

"Jangan mudik pakai randis (kendaraan dinas) karena dilarang dan karena juga sudah disiapkan sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Pengawasan akan dilakukan bagi ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dan menambah libur Lebaran.

"Disiapkan sanksinya dari yang ringan sampai berat," katanya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini