SuaraSulsel.id - Komisi Informasi menggelar Forum Group Discussion atau FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 Sulawesi Selatan.
Hadir memandu FDG Anggota Komisi Informasi Romanus Ndau Lendong bersama Anggota Komisi Informasi Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan Pahir Halim mengatakan, FGD ini diperuntukkan untuk memberikan klarifikasi terhadap nilai yang telah diberikan oleh informan ahli. Agar tidak ada salah memberikan nilai karena salah persepsi.
Sehingga cenderung ada perubahan. Semula memberikan nilai rendah diganti menjadi tinggi karena salah paham dengan pertanyaan indeks.
Baca Juga:Polda Sulsel Masih Temukan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2022, Pengendara Diminta Waspada
Pahir Halim mengaku sementara rata-rata nilai yang diberikan di atas 70.
Secara faktual masih ada kendala seperti kesiapan badan publik memberikan informasi belum merata. Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID masih jauh dari harapan. Meski semua badan publik sudah punya PPID.
"Yang paling dikeluhkan adalah tidak adanya anggaran permanen khusus PPID. Hanya numpang di tempat lain," kata Pahir Halim, di Kota Makassar, Senin 18 April 2022.
Staf yang ditempatkan di PPID juga harus staf yang berprestasi. Begitupula lembaga PPID harus menjadi tempat ASN untuk berkarier.
Hasil indeks ini diharapkan bisa memperbaiki kinerja PPID di Sulawesi Selatan. Ada nilai dan standar yang menjadi acuan. Agar Sulsel bergerak lebih maju lagi.
Baca Juga:Siap-siap Cek Rekening, THR Pegawai Pemprov Sulsel Rp119 Miliar Akan Ditransfer Pekan Ini
Karena indeks berkaitan dengan kepercayaan publik. Khususnya investor yang ingin menanamkan modalnya di Sulawesi Selatan.