Wali Kota Makassar Jadi Saksi Pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar: Secara Fisik Sudah Kokoh

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan kerugian terbesar dalam proyek Rumah Sakit Batua

Muhammad Yunus
Selasa, 19 April 2022 | 06:47 WIB
Wali Kota Makassar Jadi Saksi Pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar: Secara Fisik Sudah Kokoh
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Makassar terkait pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar, Senin (18/4/2022). [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan kerugian terbesar dalam proyek Rumah Sakit Batua, karena mangkraknya pembangunan sejak 2019 hingga saat ini.

"Bagi saya, kerugian terbesar Rumah Sakit Batua bukan proses pembangunannya. Melainkan mangkraknya proyek itu sejak tahun 2019," ujar Ramdhan Pomanto saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin 18 April 2022.

Danny Pomanto mengatakan perencanaan proyek Rumah Sakit Batua Tahap I dilakukan sejak 2018 dan dinyatakan selesai pada akhir 2019. Namun, dalam prosesnya proyek tersebut ditemukan adanya indikasi kerugian negara. Sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, menjelaskan pembangunan Rumah Sakit Batua Tahap I adalah peningkatan status dari puskesmas menjadi rumah sakit rujukan program home care atau pelayanan rumah sakit dari rumah.

Baca Juga:Babak Baru Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Perempuan RA Kembali Akan Dipanggil Polisi

Ia mengaku, Rumah Sakit Batua direncanakan untuk menampung dan mengobati semua pasien, baik yang tidak memiliki biaya ataupun tanpa kepesertaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Untuk tahap pertama ini memang dirancang peningkatan kualitas pelayanan dan kelas dari puskesmas menjadi rumah sakit," katanya pula.

Ketua Majelis Hakim Farid Hidayat Sopamena mencecar pertanyaan kepada Wali Kota terkait pembangunan yang menurut hasil temuan BPK masuk dalam kategori total loss atau dengan kata lain tidak bisa digunakan.

Ia pun menyanggah pernyataan tersebut, karena menurut Danny, secara konstruksi fisik bangunan sangat kokoh dan dirancang melalui sistem aplikasi modelling yang dikembangkan oleh para peneliti di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

"Saya sebagai konsultan dan arsitek meyakini pembangunan rumah sakit itu secara fisik sudah kokoh. Karena dirancang melalui aplikasi modelling yang dikembangkan peneliti di Unhas," katanya pula.

Baca Juga:Jadwal Imsak Hari Ini Kota Makassar 17 Ramadhan, Selasa 19 April 2022

Menurut dia, tiga kali terjadi gempa di perairan sekitar Kabupaten Takalar, kemudian gempa di Selayar, dan NTT dan banyak merobohkan bangunan. Justru bangunan Rumah Sakit Batua tidak mengalami retakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini