Bareskrim Polri Akan Periksa Ivan Gunawan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Surat pemanggilan Ivan Gunawan telah dikirim

Muhammad Yunus
Selasa, 12 April 2022 | 16:20 WIB
Bareskrim Polri Akan Periksa Ivan Gunawan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Ivan Gunawan (YouTube/TRANS TV Official)

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan investasi yang diduga melibatkan sejumlah publik figur itu telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3). Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini