Ketua Baznas Makassar Ashar Tamanggong: Orang Miskin Harus Bayar Zakat

Zakat sangat penting dan wajib hukumnya

Muhammad Yunus
Jum'at, 08 April 2022 | 17:45 WIB
Ketua Baznas Makassar Ashar Tamanggong: Orang Miskin Harus Bayar Zakat
Ketua Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar Ustadz Ashar Tamanggong [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Ketua Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar Ustadz Ashar Tamanggong menyampaikan bahwa zakat sangat penting dan wajib hukumnya.

"Jadi tidak boleh ada orang miskin yang tidak bayar zakat. Bagaimana kalau tidak mampu? Orang kaya dekat rumahnya yang harus bayarkan atau Unit Pengumpul Zakat di Masjid-masjid yang harus bayarkan. Jadi tidak boleh ada orang miskin yang tidak membayar zakatnya. Ikhlas atau tidak ikhlas harus dibayar karena ini kewajiban," ujarnya, Kamis malam 7 April 2022.

Ashar mengajak masyarakat agar bisa melawan ego dalam berzakat. Jangan menuruti hawa nafsu untuk memberi secara langsung. Karena bahaya ria.

Kendalikan nafsu dalam berzakat. Kenapa kemiskinan di Makassar tidak berkurang, menurut Ashar, karena orang miskin yang dikasi itu-itu saja.

Baca Juga:Zakat Fitrah di Kabupaten Mamuju Tahun 2022 Rp40 Ribu Per Jiwa

Karena orang kaya tidak mampu mengendalikan nafsunya dalam berzakat. Jadi kalau mau berzakat jangan langsung. Lebih baik ke lembaga resmi.

Karena sekaya apapun orang itu paling mereka kasi seratus ribu. Paling tinggi lima ratus ribu. Mana orang bisa hidup lima ratus ribu per tahun? Makanya orang miskin tidak bisa berkurang.

"Hasil kajian mengatakan potensi zakat kita ada dua trilliun pertahun. Itu kalau dikumpul dalam satu lembaga saja kemudian disalurkan dengan benar, kita bakal sulit lagi menemukan orang miskin," terangnya.

Ashar mengaku, zakat itu bukan milik kita. Tapi milik orang lain yang dititip kepada kita. Jadi jangan bangga memberi zakat. Karena itu memang haknya orang lain. Itulah bedanya dengan sedekah.

Sekarang saya tanya mana yang didahulukan tetangga yang miskin atau keluarga yang miskin? Jawabannya adalah tetangga yang miskin. Selama ini banyak yang keliru.

Baca Juga:8 Golongan Penerima Zakat, Baznas Makassar Minta Penyaluran Lewat Lembaga Resmi

Harusnya prioritas tetangga yang miskin lalu keluarga yang miskin. Penjelasannya semua orang punya tetangga tapi tidak semua orang punya keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini