SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin Makassar menanggapi tuduhan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia atau MKEK IDI.
Seperti diketahui, MKEK IDI menuduh pembimbing dokter Terawan di Unhas. Mendapat tekanan soal disertasi berisi metode "cuci otak" pada tahun 2016. Hal tersebut membuat pihak Unhas bereaksi.
"Harusnya MKEK IDI bisa membuktikan tuduhannya itu. Tidak berandai-andai," kata Kepala Subdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Unhas, Ishaq Rahman, Selasa 5 April 2022.
Ishaq mengatakan, harusnya IDI bisa membuktikan bahwa para pembimbing Terawan mendapat tekanan. Saat melakukan uji disertasi tersebut. Sekaligus menyebut siapa nama pihak yang menekan.
Baca Juga:Di Depan DPR, Mantan Ketua IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Terawan Mangkir Saat Dipanggil MKEK
Sebelumnya, anggota MKEK IDI, Rianto Setiabudy yakin para pembimbing Terawan di Universitas Hasanuddin sebenarnya tahu ada kekurangan dari terapi "cuci otak" tersebut. Namun, mereka diam karena ditekan oleh pihak eksternal.
"Sebetulnya mereka tahu sejak semula weakness ini, cuma mereka terpaksa mengiyakannya. Karena konon ada tekanan eksternal," ujar Rianto.
MKEK sendiri sudah merekomendasikan agar Terawan diberhentikan dari IDI. Terapi cuci otak jadi penyebabnya.
Kata Rianto, terapi cuci otak Terawan punya kelemahan secara substansial. Metode Intra-Arterial Heparin Flushing (IAHF) yang digunakan merupakan modifikasi Digital Subtraction Angiography (DSA).
Salah satu kekurangannya adalah metode DSA Terawan menggunakan heparin. Caranya, memasukkan kateter dari suatu pembuluh darah di paha sampai ke otak dan akan dilepaskan ke kontras otak.
Baca Juga:Saat Darah Luhut Diambil Terawan Demi Vaksin Nusantara
Terawan diketahui tercatat sebagai mahasiswa S3 Universitas Hasanuddin. Disertasinya membahas soal terapi cuci otak tersebut.
- 1
- 2