SuaraSulsel.id - Lembaga survei Campaign, Research and Consulting (CRC) merilis hasil survei terkait wacana penundaan pemilu di Kota Makassar. Hasilnya, 88 persen warga menolak dan tidak setuju jika masa jabatan Presiden RI, Joko Widodo diperpanjang.
CRC melakukan survei di Kota Makassar sejak tanggal 17-27 Februari 2022. Jumlah sampel yang ditetapkan sebanyak 600 responden dan tersebar secara proporsional di semua kecamatan.
Sampel diambil secara random dengan teknik pengacakan secara bertingkat atau multistage random sampling. Margin of error (MoE) 4 persen dengan derajat kepercayaan 95 persen.
Survei merekam bagaimana respon pemilih di Makassar terhadap wacana penundaan Pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden.
Baca Juga:Dampak Besar Penundaan Pemilu Terhadap Ekonomi Negara, Bisa Bikin Rakyat Makin Miskin
Hasilnya, mayoritas pemilih Kota Makassar menolak wacana tersebut. Survei menunjukkan ada 88,8 persen pemilih Makassar tidak setuju, dan hanya 11,2 persen yang setuju.
Kenapa tidak setuju? mayoritas responden mengatakan bahwa pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 adalah alasan yang mengada-ada untuk menunda pemilu. Indonesia sudah punya konstitusi yang harus dipatuhi.
Pengamat Politik Universitas Hasanuddin Sukri Tamma juga melihat wacana penundaan pemilu sudah bisa ditebak dari awal. Ini isu yang dimainkan oleh kalangan tertentu.
Kata Sukri, masyarakat wajar menolak. Hal tersebut tidak sesuai dengan konstitusi.
"Masyarakat berpikir ada kalangan tertentu yang masih tetap ingin menjadi bagian dari rezim berkuasa saat ini. Barangkali, mereka selama ini banyak menikmati pembagian kue politik atau diuntungkan karena berada di sekitar lingkar kekuasaan," kata Sukri saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Maret 2022.
Ia menambahkan penolakan penundaan pemilu oleh masyarakat tak terlalu berpengaruh soal kepercayaan mereka terhadap pemerintah saat ini. Namun lebih pada ketidakpercayaan pada alasan-alasan dan potensi efek dari penundaan pemilu tersebut.
Kata Sukri, Pilkada sebelumnya juga sempat diundur. Namun saat itu ada alasan rasional yang cukup bisa diterima. Yakni karena pandemi.
Namun, untuk pemilu tahun mendatang, sangat sulit diterima untuk diundur. Dalih oleh sejumlah toko politik yang mendukung wacana ini tidak masuk akal.
"Tidak ada alasan rasional yang betul-betul menunjukkan aspek urgensinya. Sehingga masih dilihat sebagai manuver politik kalangan tertentu. Ini jelas akan menguntungkan pihak-pihak tersebut jika pemilu ditunda, dan pada saat bersamaan telah mengabaikan kepentingan masyarakat luas," tegas Sukri.
Selain masalah penundaan pemilu, CRC juga melakukan wawancara bagaimana kecenderungan pemilih di Kota Makassar dalam menentukan pilihannya pada pemilu legislatif. Partisipan lebih memilih partai ataukah figur caleg?.
Hasil survei menunjukkan 70,8 persen pemilih lebih mempertimbangkan figur caleg sebagai dasar pengambilan keputusan pilihan. Sementara hanya 20,3% pemilih yang menyatakan mempertimbangkan partai sebagai dasar pengambilan keputusan pilihan.
Survei juga memotret tingkat awareness publik terhadap perhelatan Pemilu yang sudah ditetapkan oleh UU yakni, Februari 2024.
Ternyata, baru 57 persen pemilih di Kota Makassar yang tahu bahwa Pemilu legislatif dan pemilihan Presiden akan digelar pada Februari 2024 mendatang. Kemudian 55,5 persen yang tahu jika pemilihan gubernur dan walikota/bupati dilaksanakan beberapa bulan setelahnya, yakni pada November 2024.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing