52 Anggota DPRD Sulawesi Selatan Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK: Besok Terakhir, Wajib Aturannya

Anggota DPRD Sulawesi Selatan disebut malas melaporkan harta kekayaannya

Muhammad Yunus
Rabu, 30 Maret 2022 | 16:42 WIB
52 Anggota DPRD Sulawesi Selatan Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK: Besok Terakhir, Wajib Aturannya
Ruang Paripurna DPRD Sulsel / [SuaraSulsel.id / Humas Pemprov Sulsel]

Begitu pun dengan Anggota DPRD Kota Makassar, tingkat kepatuhannya 0,00 persen. Dari 43 orang wajib lapor, hanya 14 orang yang sudah melaporkan hartanya.

Selain anggota DPRD Sulsel dan Kota Makassar, KPK juga mengatensi DPRD Kota Palopo. Dari 25 orang wajib lapor, hanya lima orang yang melaporkan hartanya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Timor Leste Lebih Bersih dari Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini