Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Timor Leste Lebih Bersih dari Indonesia

Soal indeks persepsi korupsi (IKP) di Indonesia

Muhammad Yunus
Rabu, 30 Maret 2022 | 16:06 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Timor Leste Lebih Bersih dari Indonesia
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [ANTARA]

SuaraSulsel.id - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat memaparkan soal indeks persepsi korupsi (IKP) di Indonesia. Ia mengaku heran sebab negara Timor Leste lebih bagus dibanding Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Alexander saat berkunjung ke kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 30 Maret 2022. Di hadapan Gubernur dan para Bupati, ia mengeluhkan IPK Indonesia sangat sulit dinaikkan.

"Indeks persepsi korupsi kita susah sekali naik. Kita berada di bawah peringkat 100. Kita tergolong negara yang tingkat korupsinya tinggi sekali," ujar Alexander.

Di tingkat Asean, Indonesia bahkan jauh di bawah Singapura dan Malaysia. Yang paling diherankan adalah indeks persepsi korupsi Timor Leste jauh lebih bagus dari Indonesia.

Baca Juga:Sudah Sekali Mangkir, Firli Bahuri Ungkap Alasan KPK Periksa Andi Arief Terkait Kasus Bupati PPU Abdul Gafur

"Bahkan Timor Leste lebih tinggi dari kita. Mereka lebih bersih dari kita. Rasa-rasanya ini yang harus jadi perhatian kita semua," jelasnya.

Perhitungan skor IPK tersebut berdasarkan skala 0-100. Skor 0 menandakan sangat korup dan skor 100 sangat bersih. Sesuai data Transparency International Indonesia, Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara.

Karena tingginya kasus korupsi di Indonesia, kata Alexander diikuti pula oleh tingginya angka stunting, kemiskinan, kejahatan, kebodohan dan pembangunan infrastruktur yang tidak bagus

"Seperti jalanan setiap tahun dianggarkan terus karena cepat rusak. Tiap tahun dianggarkan lagi. Ini yang jadi persoalan," jelasnya.

KPK sendiri sejak tahun 2017 sampai 2022 menerima 563 laporan kasus korupsi. Paling banyak soal penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 252.

Baca Juga:Alexander Marwata Ungkap OTT KPK Sebenarnya Berawal Dari Informasi Orang Dekat Kepala Daerah

Kemudian, non tindak pidana korupsi 251, penyuapan sebanyak 38, tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi sebanyak 14, perbuatan curang 11, gratifikasi 6, pemerasan 8, benturan kepentingan dalam pengadaan sebanyak dua dan penggelapan dalam pengadaan satu.

"Korupsi barang dan jasa ini yang jadi oersoalan tiap tahun. Suap yg ditangani KPK umumnya karena ini. Pengusaha kalau mau dapat proyek, nyuap. Kan gitu," tandas Alexander.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini