Breaking News: Polisi Tetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka, Karena Minta 300 Ayat Alquran Dihapus

Tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan

Muhammad Yunus
Rabu, 30 Maret 2022 | 11:14 WIB
Breaking News: Polisi Tetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka, Karena Minta 300 Ayat Alquran Dihapus
Pendeta Saifuddin Ibrahim [YuoTube]

Menurut Mahfud, pernyataan Saifuddin Ibrahim, yang mengaku sebagai seorang pendeta, dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.

Dalam tayangan video, Saifuddin meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.

"Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain, karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial itu.

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim. Namun, rekaman video itu telah tersebar di berbagai media sosial, seperti Twitter dan Youtube. (Antara)

Baca Juga:BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini