Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan Izinkan Warung Makan Buka Saat Umat Muslim Berpuasa

Memberikan toleransi kepada pedagang warung makan yang akan membuka usaha selama ramadhan

Muhammad Yunus
Selasa, 29 Maret 2022 | 20:30 WIB
Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan Izinkan Warung Makan Buka Saat Umat Muslim Berpuasa
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan soal fatwa terkait pelaksanaan ibadah puasa pada ramadan 1443 Hijriah.[Foto : Istimewa]

Namun, seiring melandainya penyebaran virus, pelaksanaan shalat berjamaah dikembalikan ke hukum asal (azimah), dengan merapatkan dan meluruskan saf (barisan) shalat berjamaah baik fardu (wajib) Jumat, dan tarawih pada bulan puasa tahun ini, karena itu merupakan keutamaan dan kesempurnaan berjamaah.

"Setelah dikeluarkan bayan ini, shalat berjamaah dikembalikan seperti semula, tidak lagi diharuskan menjaga jarak saat shalat berjamaah, baik shalat fardu, Jumat maupun Shalat Tarawih," kata Muammar menambahkan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini