SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meresmikan sejumlah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Soppeng. Pada perayaan 761 Tahun Kabupaten Soppeng, Minggu 27 Maret 2022.
Salah satunya peresmian proyek pembangunan peningkatan/rekonstruksi ruas Jalan Cabbenge - Soppeng di Kecamatan Lilirilau.
Ruas jalan yang menghubungkan Cabbenge dengan Kota Watansoppeng di Kabupaten Soppeng. Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp15 Miliar lebih untuk penanganan berupa pengaspalan dan pelebaran jalan sepanjang 3,43 Km.
Ruas jalan ini termasuk kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi, sebagai jalur distribusi logistik masyarakat di wilayah Cabbenge dan Sengkang ke Watansoppeng dan Kabupaten sidrap.
Baca Juga:Satpol PP Sulsel Tertibkan Pedagang di Kawasan Lego-Lego
Masyarakat di Soppeng sangat merasakan dampaknya. Hal itu disampaikan oleh Camat Lilirilau, Muhammad Yusuf. Ia mengaku, bahwa masyarakat sangat merasakan manfaat dari pengerjaan jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Alhamdulillah, sangat dirasakan manfaatnya. Kondisi sebelumnya memang rusak berat, banyak jalan yang berlubang," katanya.
Ia pun mewakili masyarakat, khususnya di Kecamatan Lilirilau mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terhadap perbaikan ruas jalan.
"Alhamdulillah atas nama warga, khususnya di Kecamatan Lilirilau mengucapkan syukur terima kasih terhadap bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman atas bantuan yang diberikan masyarakat Soppeng pada jalan poros Cabbenge - Soppeng," tuturnya.
Apalagi tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel akan melanjutkan penanganan untuk menuntaskan ruas jalan yang rusak berat di Soppeng.
Baca Juga:Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman: Kondisi Covid-19 Sudah Melandai
Tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel merencanakan penanganan lanjutan Ruas Cabenge - Soppeng - Batas Sidrap dengan anggaran Rp22 Miliar. Yang terdiri dari ruas Jalan Cabbenge - Soppeng senilai Rp8 Miliar dan pada ruas Soppeng - Batas Sidrap senilai Rp14 Miliar.