"PT Vale Indonesia sejak lama menutup informasi publik kepada masyarakat adat dan lokal di area tambangnya. Maka menurut kami, PT Vale telah mengabaikan hak asasi masyarakat adat dan lokal di area tambang nikel tersebut," terang Herli, Staf Departemen Pengorganisasian Rakyat WALHI Sulsel.
Kondisi ini juga yang membuat masyarakat adat dan lokal di lingkar tambang PT Vale akan terus melakukan demonstrasi di PT Vale.
Energi Kotor Produksi Nikel
Dalam pernyataan sikap tersebut WALHI Sulsel turut menyoroti penggunaan energi kotor batubara untuk produksi nikel PT Vale Indonesia. Hal ini sangat kontras dengan pernyataan dari Presiden PT Vale Indonesia beberapa waktu lalu yang berkomitmen menjaga bumi.
Baca Juga:PT Vale Target Nol Emisi Karbon Tahun 2050, Berhenti Gunakan Batubara
"Faktanya, PT Vale berkontribusi memproduksi emisi yang besar dari penggunaan batubara. Saat ini, 60 persen energi PT Vale untuk memproduksi nikel bersumber dari energi kotor batubara," terangnya.
Disisi lain, PT Vale Indonesia terus melakukan deforestasi untuk kegiatan tambang tanpa dibarengi dengan pemulihan lingkungan.
"Oleh karena itu, di forum RDP hari ini, WALHI Sulsel menyatakan perkataan Presiden PT Vale adalah kebohongan publik," tegas Herli.
Mendesak Audit Lingkungan
PT Vale Indonesia tidak pernah menginformasikan ke publik mengenai jenis dan kandungan mineral yang dikirim ke Jepang. Khususnya ke pabrik Sumitomo Corporation.
Baca Juga:Bawa Parang dan Air Minum ke Kebun, Sangkala Hilang di Hutan Desa Batu Putih Luwu Timur
Selain itu PT Vale Indonesia tidak pernah mempublikasikan secara transparan cara atau treatment yang digunakan dalam pemurnian nikel dan pengelolaan limbah di air dan udara.