MUI Sulsel Tetapkan Puasa Ramadan Pada 2 April 2022, Barisan Saf Kembali Dirapatkan

Kata Muammar, tarawih yang dulunya digelar di rumah, akan dikembalikan ke hukum asal, mengingat kondisi pandemi yang mulai membaik.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 19 Maret 2022 | 20:19 WIB
MUI Sulsel Tetapkan Puasa Ramadan Pada 2 April 2022, Barisan Saf Kembali Dirapatkan
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan soal fatwa terkait pelaksanaan ibadah puasa pada ramadan 1443 Hijriah.[Foto : Istimewa]

Kendati demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab meski pandemi sudah terkendali, ia berharap agar umat Islam tetap melakukan langkah pencegahan.

Terakhir, umat Islam diimbau untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan memperbanyak ibadah, taubat, istigfar, zikir, memperbanyak salawat, sedekah, serta senantiasa berdoa gar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah Covid-19.

Ketua DPP MUI, Asrorun Niam Sholeh menambahkan umat Islam diharapkan menyiapkan diri lahir dan batin dengan menjalankan berbagai syiar keagamaan dalam menyambut bulan suci ramadan.

Seperti pengajian dan aktivitas keagamaan lain yang biasa dilakukan di bulan Ramadan.

"Salat Tarawih, tadarus Al-Qur'an, qiyamul lail, ifthar jamai juga dapat dilakukan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan," tukasnya.

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan soal fatwa terkait pelaksanaan ibadah puasa pada ramadhan 1443 Hijriah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini