Polres Jeneponto Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Bayi 15 Bulan

Pelaku tinggal serumah dengan korban

Muhammad Yunus
Kamis, 17 Maret 2022 | 18:11 WIB
Polres Jeneponto Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Bayi 15 Bulan
Ilustrasi pelecehan seksual (unsplash.com)

"Adekku yang pertama mau dicabuli tapi melarikan diri. Jadi pelampiasannya ke AI," tambahnya.

SD juga mengatakan sempat mendapat tekanan dari orang tuanya, yang tak lain adalah ibunya. Ia diminta agar kasus ini tidak perlu diperpanjang dengan dalih AI hanya terjatuh.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Pemerkosa Bayi di Kabupaten Jeneponto Menyerahkan Diri ke Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini