Angka Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan Masih Tinggi

Strategi daerah menekan perkawinan anak di Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 17 Maret 2022 | 06:05 WIB
Angka Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan Masih Tinggi
Kampanye stop perkawinan anak di Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Institute of Community Justice (ICJ) Makassar atau lembaga peradilan masyarakat menyiapkan strategi daerah (strada). Guna menekan perkawinan anak di Sulawesi Selatan.

Direktur ICJ Makassar Warida Syafie mengatakan, terdapat enam kabupaten telah didampingi. Dalam penyusunan strategi daerah pencegahan perkawinan anak, yakni Kabupaten Bone, Maros, Parepare, Pinrang, Barru dan Gowa. Serta Kota Makassar.

"Strada ini juga kita siapkan bagi daerah lain ke depannya, tapi bagaimana implementasinya masih kami tetap lakukan uji coba atau perencanaan-perencanaan kerja," kata dia, Rabu 16 Maret 2022.

Rencana pendampingan dan pengembangan strada terhadap pencegahan perkawinan anak di wilayah Sulsel tetap menjadi salah satu prioritas ICJ lantaran angka perkawinan Sulsel terbilang sangat tinggi, yaitu 11,25 persen tahun 2020.

Baca Juga:Bikin Merinding! Kerangka Anak-anak Ditemukan di Bawah Tol Semarang-Solo, Begini Kronologinya

Angka ini masih cukup tinggi jika dibanding angka perkawinan anak secara nasional yaitu 10,35 persen. Kendati diketahui telah terjadi penurunan perkawinan anak di Sulsel sejak 2018 hingga 2020.

"Tetapi kami tetap akan melihat bagaimana juga mengukur kemampuan kami, SDM kami untuk mereplikasi program yang sudah ada," kata Warida.

Sejak 2018, ICJ Makassar yang didukung oleh AIPJZ (Australia Indonesia Partnership for Justice 2) juga telah melakukan pendampingan kepada Kabupaten Bone dan Maros sebagai pilot project dalam rangka pencegahan perkawinan anak.

Secara khusus, ICJ berharap kepada mitranya agar dapat terus berupaya mencegah perkawinan anak dan menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota yang lain.

Capaian ICJ terkait advokasi pencegahan perkawinan ini telah melalui sebuah rangkaian proses yang panjang dan membuahkan sebuah praktek baik (best practice) dan cerita pembelajaran (lesson learned) yang bisa menjadi bahan advokasi bersama.

Baca Juga:Doddy Sudrajat Digugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Beberapa Kali Mediasi, Sudah Pisah Rumah 3 Bulan

"Penting juga bagaimana mereplikasi praktek-praktek yang sudah kita buat misalnya seperti di Bone dan Maros karena sudah ada beberapa kebijakan yang keluar," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini