Hukum Pernikahan Beda Agama dalam Islam, MUI Menjawab Dilarang atau Boleh?

Sebelumnya viral pernikahan beda agama.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 09 Maret 2022 | 14:22 WIB
Hukum Pernikahan Beda Agama dalam Islam, MUI Menjawab Dilarang atau Boleh?
Pernikahan beda agama di Semarang [Instagram]

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memastikan pernikahan beda agama yang viral di media sosial dan terjadi di sebuah gereja di Semarang, tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Peristiwa yang diduga pernikahan beda agama dan viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA," ujar Zainut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini