Eksekusi Lahan di Kabupaten Enrekang Rusuh, Polisi Dilempari Batu dan Sejumlah Warga Ditangkap

Ratusan warga di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan menolak eksekusi lahan

Muhammad Yunus
Senin, 07 Maret 2022 | 13:51 WIB
Eksekusi Lahan di Kabupaten Enrekang Rusuh, Polisi Dilempari Batu dan Sejumlah Warga Ditangkap
Ratusan warga di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan melempari polisi dengan batu. Warga menolak eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Enrekang, Senin 7 Maret 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Ratusan warga di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan menolak eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Enrekang. Mereka juga memblokade jalan poros yang mengakibatkan kendaraan tidak bisa melintas, Senin, 7 Maret 2022.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak ratusan warga memadati rumah yang hendak dieksekusi. Mereka juga membakar ban di tengah jalan dan memasang spanduk sebagai bentuk penolakan.

Situasi terlihat memanas antara polisi dan warga. Puluhan polisi yang bertugas dilempari batu.

Sementara beberapa warga juga dikejar dan ditangkap oleh aparat kepolisian. Dalam video itu terlihat warga yang tertangkap sempat dipukul oleh aparat. Karena dianggap sebagai provokator.

Baca Juga:Pengadilan Negeri Enrekang Diminta Tunda Eksekusi Lahan Warga di Kecamatan Anggeraja

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kabupaten Enrekang disebut masih memanas. Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy yang dikonfirmasi SuaraSulsel.id juga belum merespons.

"Tunggu ya, nanti saya konfirmasi soal itu," jawabnya singkat saat dihubungi.

Sebelumnya, kasus lahan ini dimulai oleh gugatan Saddia, Satiah dan Sadaria. Mereka mengaku anak dari Baddu Sabang, orang yang mengaku ahli waris lahan itu.

Mereka menggugat Taro Tajang, Ansyar, Mamu, Dedi, Jamal, Hasanuddin, Darmince, dan Nasruddin yang menempati lahan tersebut.

Para tergugat mengaku telah menguasai lahan tersebut turun temurun dan dibuktikan kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan BPN Enrekang. Sesuai luas serta batas-batasnya.

Baca Juga:Tanggapi Unjuk Rasa Warga Enrekang Terkait Penggusuran, Manajemen PTPN XIV: Hanya Land Clearing Lahan

Warga sekitar marah karena mereka tidak mengenal siapa orang bernama Baddu Sabang. Mereka menduga para penggugat sudah memalsukan dokumen lahan.

Untuk dijadikan dasar mengeluarkan Surat Keterangan Penyerahan Bidang Tanah tersebut.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini