Perwira Polisi AKBP M Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kabupaten Gowa

AKBP MS kini ditahan Divisi Propam Polda Sulsel

Muhammad Yunus
Senin, 07 Maret 2022 | 12:39 WIB
Perwira Polisi AKBP M Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kabupaten Gowa
Ilustrasi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Sulsel [SuaraSulsel.id / Antara]

Sebelumnya, AKBP MS, oknum anggota Polairud di Polda Sulsel diduga memperkosa IS yang masih dibawah umur. Belakangan diketahui korbannya tak hanya satu, namun diduga ada tiga orang.

Amiruddin mengatakan kasus ini lebih mengarah ke human traficking atau perdagangan manusia. Sebab, dua terduga korban lainnya mengalami hal yang sama.

Perwira polisi MS disebut memakai perantara bernama Mama Bota untuk mencari anak dibawah umur yang perekonomiannya pas-pasan. Karena dalam kondisi terdesak, anak tersebut pun menurut. Apalagi korban dijanjikan akan diberi gaji setiap bulan.

"Dijanjikan menjadi asisten rumah tangga. Bersih-bersih rumah dan digaji," ujar Amiruddin.

Baca Juga:Ulah Oknum Pertaruhkan Nama Baik Polri, DPR Minta Polda Sulsel Prioritaskan Kasus Perwira Polisi Perkosa Siswi SMP

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini