Andi Sudirman Ingin Sulawesi Selatan Beri Kontribusi Dalam Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Plt Bupati Penajem Paser Utara, Hamdan Pongrewa

Muhammad Yunus
Minggu, 06 Maret 2022 | 15:29 WIB
Andi Sudirman Ingin Sulawesi Selatan Beri Kontribusi Dalam Pembangunan Ibu Kota Negara Baru
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Plt Bupati Penajem Paser Utara, Hamdan Pongrewa di Rujab Wagub Sulsel, Sabtu (5/3/2022) [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Plt Bupati Penajem Paser Utara, Hamdan Pongrewa di Rujab Wakil Gubernur Sulsel, Sabtu (5/3/2022).

Andi Sudirman mengatakan, bahwa pertemuan mereka sebatas siturahmi untuk membahas rencana kerjasama untuk Sulawesi Selatan dan Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.

Apalagi, Pemerintah Pusat telah menyampaikan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

"Kami menerima kunjungan silaturahmi Plt Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bapak Hamdam Pongrewa beserta Ibu," kata Andi Sudirman.

Baca Juga:Asal Usul Gelar Andi Bagi Masyarakat di Sulawesi Selatan, Pakar Sejarah Sebut Pemberian Belanda

Sulawesi Selatan dikenal sebagai daerah yang memiliki beragam sumber daya alam, akan hasil pertanian. Ia pun berharap, Sulsel bisa turut andil untuk mensupport logistik bagi IKN.

"Kami membahas berbagai persiapan kerjasama antara Provinsi Sulsel dan Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk supporting logistik, B to B antar BUMD dan lainnya," jelasnya.

Sudirman mengatakan, Sulsel memiliki peran penting dalam sinergitas mendukung program strategis pemerintah pusat.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menegaskan, pemerintah melakukan akselerasi proses operasional Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Agar proses pendirian lembaga baru tersebut bisa segera direalisasikan.

“Memang amanat UU tentang IKN menyebutkan Otorita IKN beroperasi paling lambat tahun 2022. Namun tidak berarti bahwa proses operasionalnya baru akan terjadi di akhir tahun,” tegas Wandy.

Baca Juga:Pemerintah Percepat Proses Operasional Otorita Ibu Kota Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini