Prof Armin Tanggapi Jadwal Pelantikan Andi Sudirman, Sebut Aturan Sudah Ada di Kemendagri

Jadwal tersebut juga merupakan tenggat waktu untuk mendapatkan wakil gubernur sebagai pendamping Andi Sudirman sampai habis masa baktinya.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 04 Maret 2022 | 12:37 WIB
Prof Armin Tanggapi Jadwal Pelantikan Andi Sudirman, Sebut Aturan Sudah Ada di Kemendagri
Pengamat Politik Pemerintahan dari Unhas Prof Dr Armin Arsyad mengomentari soal jadwal pelantikan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. [Foto : Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pengamat Politik Pemerintahan dari Universitas Hasanuddin Prof Dr Armin Arsyad mengomentari soal jadwal pelantikan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel definitif yang hampir dipastikan melewati tanggal 5 Maret 2022.

Jadwal tersebut juga merupakan tenggat waktu untuk mendapatkan wakil gubernur sebagai pendamping Andi Sudirman sampai habis masa baktinya. Hal ini dinilai sejumlah kalangan tak memberikan ruang bagi calon wakil gubernurnya.

Namun Guru besar Unhas ini menyebutkan bahwa, para politisi tidak bisa berspekulasi atau menarik sebuah konklusi bahwa pelantikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang melewati 5 Maret 2022 karena keinginan pribadi Andi Sudirman.

“Setahu saya jadwal pelantikan itu ditentukan oleh Kemendagri dan dilakukan di istana (Negara). Jadi kalau mau disebut ini diatur oleh pihak Andi Sudirman itu tidak begitu, Kemendagri yang menentukan jadwal pelantikan,” ujar Prof Armin Arsyad, Jumat (4/3/2022) di Makassar.

Sebagai akademisi ia memberikan masukan kepada Andi Sudirman Sulaiman. Ia berujar setelah pelantikan nantinya sebagai Gubernur Sulsel definitif, maka harus semakin kencang melakukan pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawabnya.

Janji janji politik harus segera dituntaskan hingga masa bakti berakhir.

Soal isu kepincangan pemerintahan yang disebutkan sejumlah politisi dari legislatif khususnya partai pengusung Andi Sudirman saat pilgub lalu, dinilai Prof Armin tak masuk akal.

“Kalau saya berkesimpulan bahwa justru jika ada wakil (gubernur) justru sebaliknya. Pemerintahan tanpa wakil gubernur tidak akan pincang, akan berjalan dengan baik,” qtegasnya.

Terlalu banyak kasus yang bisa dipakai untuk berkaca dalam proses membuktikan bahwa keberadaan wakil dalam pemerintahan justru memberikan plus dan minus. Ada nilai positifnya dan ada juga nilai negatifnya, khususnya dalam harmonisasi jalannya pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini