Prof Armin Tanggapi Jadwal Pelantikan Andi Sudirman, Sebut Aturan Sudah Ada di Kemendagri

Jadwal tersebut juga merupakan tenggat waktu untuk mendapatkan wakil gubernur sebagai pendamping Andi Sudirman sampai habis masa baktinya.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 04 Maret 2022 | 12:37 WIB
Prof Armin Tanggapi Jadwal Pelantikan Andi Sudirman, Sebut Aturan Sudah Ada di Kemendagri
Pengamat Politik Pemerintahan dari Unhas Prof Dr Armin Arsyad mengomentari soal jadwal pelantikan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. [Foto : Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pengamat Politik Pemerintahan dari Universitas Hasanuddin Prof Dr Armin Arsyad mengomentari soal jadwal pelantikan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel definitif yang hampir dipastikan melewati tanggal 5 Maret 2022.

Jadwal tersebut juga merupakan tenggat waktu untuk mendapatkan wakil gubernur sebagai pendamping Andi Sudirman sampai habis masa baktinya. Hal ini dinilai sejumlah kalangan tak memberikan ruang bagi calon wakil gubernurnya.

Namun Guru besar Unhas ini menyebutkan bahwa, para politisi tidak bisa berspekulasi atau menarik sebuah konklusi bahwa pelantikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang melewati 5 Maret 2022 karena keinginan pribadi Andi Sudirman.

“Setahu saya jadwal pelantikan itu ditentukan oleh Kemendagri dan dilakukan di istana (Negara). Jadi kalau mau disebut ini diatur oleh pihak Andi Sudirman itu tidak begitu, Kemendagri yang menentukan jadwal pelantikan,” ujar Prof Armin Arsyad, Jumat (4/3/2022) di Makassar.

Sebagai akademisi ia memberikan masukan kepada Andi Sudirman Sulaiman. Ia berujar setelah pelantikan nantinya sebagai Gubernur Sulsel definitif, maka harus semakin kencang melakukan pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawabnya.

Janji janji politik harus segera dituntaskan hingga masa bakti berakhir.

Soal isu kepincangan pemerintahan yang disebutkan sejumlah politisi dari legislatif khususnya partai pengusung Andi Sudirman saat pilgub lalu, dinilai Prof Armin tak masuk akal.

“Kalau saya berkesimpulan bahwa justru jika ada wakil (gubernur) justru sebaliknya. Pemerintahan tanpa wakil gubernur tidak akan pincang, akan berjalan dengan baik,” qtegasnya.

Terlalu banyak kasus yang bisa dipakai untuk berkaca dalam proses membuktikan bahwa keberadaan wakil dalam pemerintahan justru memberikan plus dan minus. Ada nilai positifnya dan ada juga nilai negatifnya, khususnya dalam harmonisasi jalannya pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini