SuaraSulsel.id - IS (13 tahun), korban pemerkosaan oknum perwira polisi mengalami trauma berat. Kini ia sudah patah arang, tak ingin lagi melanjutkan sekolah.
Korban terlihat diam dan termenung. Enggan berbicara dengan orang yang tidak dikenalnya.
Jika ditanya soal perasaannya, ia hanya bisa menangis. Kedua tangan mungilnya menutupi wajahnya.
IS telah melaporkan pelecehan yang dialaminya. Ia diminta menceritakan semua perlakuan tidak menyenangkan terhadapnya, yang dilakukan oknum perwira polisi berinisial AKBP MS.
Baca Juga:Dilaporkan Perkosa ART, AKBP M Dicopot dari Jabatannya di Ditpolairud
"Takut ka, takut ka," ucap IS di hadapan penyidik, Selasa, 2 Maret 2022.
IS mengaku rasanya ingin menghilang saja. Tidak ingin bertemu siapa pun, termasuk teman-temannya.
"Malu ka," ujarnya singkat tertunduk lesu.
Kejadian yang menimpanya membuat psikisnya terganggu. Ia enggan bertemu dengan orang-orang sekitar. Terutama teman sekolah.
IS juga mengaku takut terjadi apa-apa dengan keluarganya. Karena berani menceritakan peristiwa yang dialami.
IS bercerita konologinya awal mulanya ia bertemu dengan pelaku sekitar September 2021. Korban ditawari pekerjaan oleh tetangganya bernama Mama Bota.
Karena saat itu keuangan keluarga IS juga sedang tidak baik. Akhirnya menerima tawaran tersebut. Apalagi saat itu sekolah IS juga masih daring. Sehingga berani menerima tawaran tersebut.
Namun nasib buruk malah menimpanya. Bukannya bekerja sebagai asisten rumah tangga, ia malah diperlakukan tidak baik. Ia dilecehkan oleh bosnya yang merupakan perwira polisi di Ditpolairud Polda Sulsel.
Ia dilecehkan saat rumah pelaku terlihat sepi. Percobaan pelecehannya dimulai pertengahan September 2021.
Saat itu terduga pelaku, melecehkan pelaku dengan menelanjangi korban dan memainkan alat kelaminnya. Namun ia belum berhasil memperkosa korban.
Tiba saat aksi kedua, tepat Oktober, pelaku berhasil memperkosa korban. soal berapa kali, korban enggan mengingatnya.
"Soal berapa kali, korban tidak bisa menghitung katanya. Sebab sudah beberapa kali hal tersebut dilakukan," ucap Pengacara IS, Amiruddin menambahkan.