SuaraSulsel.id - IS (13 tahun), korban pemerkosaan oknum perwira polisi mengalami trauma berat. Kini ia sudah patah arang, tak ingin lagi melanjutkan sekolah.
Korban terlihat diam dan termenung. Enggan berbicara dengan orang yang tidak dikenalnya.
Jika ditanya soal perasaannya, ia hanya bisa menangis. Kedua tangan mungilnya menutupi wajahnya.
IS telah melaporkan pelecehan yang dialaminya. Ia diminta menceritakan semua perlakuan tidak menyenangkan terhadapnya, yang dilakukan oknum perwira polisi berinisial AKBP MS.
Baca Juga:Dilaporkan Perkosa ART, AKBP M Dicopot dari Jabatannya di Ditpolairud
"Takut ka, takut ka," ucap IS di hadapan penyidik, Selasa, 2 Maret 2022.
IS mengaku rasanya ingin menghilang saja. Tidak ingin bertemu siapa pun, termasuk teman-temannya.
"Malu ka," ujarnya singkat tertunduk lesu.
Kejadian yang menimpanya membuat psikisnya terganggu. Ia enggan bertemu dengan orang-orang sekitar. Terutama teman sekolah.
IS juga mengaku takut terjadi apa-apa dengan keluarganya. Karena berani menceritakan peristiwa yang dialami.
IS bercerita konologinya awal mulanya ia bertemu dengan pelaku sekitar September 2021. Korban ditawari pekerjaan oleh tetangganya bernama Mama Bota.
Karena saat itu keuangan keluarga IS juga sedang tidak baik. Akhirnya menerima tawaran tersebut. Apalagi saat itu sekolah IS juga masih daring. Sehingga berani menerima tawaran tersebut.
Namun nasib buruk malah menimpanya. Bukannya bekerja sebagai asisten rumah tangga, ia malah diperlakukan tidak baik. Ia dilecehkan oleh bosnya yang merupakan perwira polisi di Ditpolairud Polda Sulsel.
Ia dilecehkan saat rumah pelaku terlihat sepi. Percobaan pelecehannya dimulai pertengahan September 2021.
Saat itu terduga pelaku, melecehkan pelaku dengan menelanjangi korban dan memainkan alat kelaminnya. Namun ia belum berhasil memperkosa korban.
Tiba saat aksi kedua, tepat Oktober, pelaku berhasil memperkosa korban. soal berapa kali, korban enggan mengingatnya.
"Soal berapa kali, korban tidak bisa menghitung katanya. Sebab sudah beberapa kali hal tersebut dilakukan," ucap Pengacara IS, Amiruddin menambahkan.
Amiruddin juga kini telah mendampingi IS melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Saya sudah dampingi korban juga membuat laporan polisi. Kami juga meminta penyidik mendatangkan saksi-saksi," ucap Amiruddin.
Mama Bota, salah satu saksi kunci dalam masalah ini. Namun saat ini keberadaannya tidak diketahui dimana.
Sementara saat ini, psikologi korban sudah jelas terganggu. Ia sering termenung dan sudah tidak berpikir melanjutkan sekolahnya. Ia rencana merantau.
"Kami sementara mencari dalangnya, si Mama Bota ini. Setelah kasus ini, dia seperti menghilang," jelasnya.
Amiruddin mengaku kalau dari segi hukum, tentu keluarga korban meminta sanksi setimpal untuk pelaku. Dari segi pekerjaan, tentu secara langsung harus dihukum dengan mengikuti kode etik.
"Pencopotan," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing